![]() |
| Anggota parlemen Papua Nugini dengan bulat memberikan suara mendukung amandemen konstitusi untuk mengakui negara Melanesia itu sebagai negara Kristen. - Jubi/RNZ Pasifik |
Jayapura, Jubi – Parlemen Papua Nugini telah meloloskan amandemen konstitusional yang secara resmi mengakui negara tersebut sebagai negara Kristen. Hal ini ditegaskan dalam keputusan yang dibuat pada Selasa (12/3/2025) dan telah memperoleh dukungan mayoritas sebanyak 80 suara dan hanya empat suara yang menentang.
Dilaporkan bahwa dalam amandemen tersebut telah memperkenalkan sebuah deklarasi dalam pembukaan konstitusi, demikian dikutipjubi.id dariRNZ Pasifik, Jumat (14/3/2025). Pembukaan itu berbunyi: “(Kami) mengakui dan menyatakan Tuhan, Bapa; Yesus Kristus, Putra; dan Roh Kudus, sebagai Pencipta dan Pemelihara seluruh alam semesta dan sumber kekuatan dan wewenang kami, yang didelegasikan kepada rakyat dan semua orang dalam yurisdiksi geografis Papua Nugini.”
Selain itu, agama Kristen sekarang akan tercermin dalam Tujuan Kelima Konstitusi, dan Alkitab akan diakui sebagai simbol nasional.
Perdana Menteri James Marape, seorang pendukung vokal amandemen tersebut, menyatakan sangat berbahagia dengan capaian tersebut.
“Saya bahagia,” katanya.
“Amandemen konstitusi ini akhirnya mengakui negara kita sebagai negara Kristen. Hal ini mencerminkan, dalam bentuk tertinggi, peran gereja Kristen dalam pembangunan kita sebagai sebuah negara,” tambahnya.
Amandemen tersebut menyusul konsultasi ekstensif yang dilakukan oleh Komisi Reformasi Hukum Tata Negara PNG pada tahun 2022. Masyarakat, gereja, dan kelompok masyarakat sipil di seluruh negeri terlibat dalam diskusi, dengan dukungan luas untuk perubahan tersebut.
Marape menekankan kontribusi historis dan berkelanjutan gereja-gereja Kristen terhadap persatuan dan pembangunan Papua Nugini. Ia menyatakan, “Dengan begitu banyaknya keberagaman, bahasa, budaya terkait, dan afiliasi suku, tidak seorang pun dapat membantah fakta bahwa gereja-gereja Kristen telah memperkuat persatuan dan kebersamaan negara kita.”
Ia juga menyoroti peran gereja dalam menyediakan layanan di daerah-daerah di mana kehadiran pemerintah terbatas.
Marape menegaskan bahwa amandemen tersebut tidak melanggar hak individu yang menjalankan agama lain. Pasal 45 Konstitusi PNG, yang melindungi kebebasan hati nurani, berpikir, dan beragama, tetap berlaku.
Negara yang berbatasan langsung dengan Papua-Indonesia ini memiliki populasi 10.706.163 dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 1,726%. Papua Nugini memiliki populasi 0,13% dari populasi dunia. Negara yang merdeka pada 16 September 1975 melaksanakan perayaan 50 tahunnya dengan menetapkan PNG sebagai negara Kristen, ditengaj tantangan yang masih harus dihadapi seperti praktek-praktek ilmu sihir yang mengorbankan kaum perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Survei Demografi dan Kesehatan tahun 2016-2018, sekitar 56 persen perempuan berusia antara 15 dan 49 tahun pernah mengalami kekerasan fisik di PNG, sementara 28 persen pernah mengalami kekerasan seksual.
Sebuah studi juga menemukan bahwa rata-rata hampir 400 orang dituduh melakukan ilmu sihir setiap tahunnya dan 65 di antaranya mengakibatkan orang yang dituduh tersebut terbunuh.
Otoritas kesehatan melaporkan kepada penyelidikan bahwa terdapat 63.722 kasus kekerasan fisik sejak tahun 2018, dan jumlahnya diperkirakan akan melebihi 100.000 dalam beberapa tahun.
Penegakan hukum melaporkan bahwa dari Januari 2021 hingga April 2023, terdapat 30.028 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di seluruh negeri dan 1.304 penangkapan dilakukan – atau setara dengan 4 persen. (*)
Sumber :
https://jubi.id/pasifik/2025/amandemen-konstitusi-papua-nugini-resmi-menjadi-negara-kristen/


Jangan komentar mengandung link pishing, spam, judi, pornography, dan Kata-kata tidak sopan yang menimbulkan salah paham dan menghina orang lain. Komentar dengan bijak.